Kepala Seksi Kesejateraan Sosial dipimpin oleh seorang kepala seksi mempunyai tugas pokok melakukan pembinaan, koordinasi, monitoring, evaluasi dan penyusunan rencana penyelenggaraan pembinaan kemasyarakatan fasilitasi kegiatan organisasi sosial dan kemasyarakatan , penanggulangan bencana alam penanggulangan masalah sosial penyelenggaraan koordinasi keluarga berencana serta fassilitasi penyelenggaraan pandidikan, kesehatan, generasi muda kepramukaan dan peranan wanita. Tugas sebagaimana dimaksud adalah;
- Menyusun rencana kegiatan Seksi kesejateraan sosial sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.
- Mendistribusikan tugas-tugas tertentu dan memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan sehingga pelaksanaan tugas berjalan lancar.
- Memantau, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan tugas dan kegiatan bawahan untuk mengetahui tugas-tugas yang telah dan belum dilaksnakan serta memberikan penilaian prestasi kerja melalui DP3.
- Membuat konsep, mengoreksi, dan memaraf naskah dinas untuk menghindari kesalahan.
- Mengikuti rapat-rapat sesuai dengan bidang tugasnya.
- Menyusun pembinaan kegiatan pembinaan kemasyarakatan.
- Menyelenggarakan fasilitasi kegiatan organisasi soisal kemasyarakatan dan lembaga sosial swadaya masyarakat ( LSM ).
- Melaksanakan pencegahan dan penanggulangan bencana alam diwilayah kecamatan.
- Melaksanakan penanggulangan masalah sosial.;
- Mengumpulkan bahan dan data kegiatan program pendidikan masyarakat.
- Melaksanakan pembinaan kesehatan masyarakat dan lingkungan.
- Melaksanakan kegiatan generasi muda, keolahragaan , kepramukaan serta peranan wanita.
- Melaksanakan administrasi pemberian rekomendasi dan perizinan yang bersesuaian dengan tugas pokok dan fungsi.
- Memberikan pertimbangan dan saran berdasarkan penyusunan tugas pokok.
- Menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas seksi kesejahteraan sosial dan memberikan saran pertimbangan kepada atasan sebagai bahan perumusan kebijakan.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan sesuai bidang tugasnya untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas.
0 komentar:
Posting Komentar